Tugas TLHO - Abraham
REOG
oleh:
Abraham Made Kumara
Reog adalah salah satu kesenian budaya
yang berasal dari Jawa Timur bagian barat-laut dan Ponorogo dianggap sebagai
kota asal Reog yang sebenarnya.Reog adalah salah satu bukti budaya daerah di
Indonesia yang masih sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu
kebatinan yang kuat
Pada dasarnya ada lima versi cerita
populer yang berkembang di masyarakat tentang asal-usul Reog dan Warok, namun
salah satu cerita yang paling terkenal adalah cerita tentang pemberontakan Ki
Ageng Kutu, seorang abdi kerajaan pada masa Bra Kertabumi, Raja Majapahit
terakhir yang berkuasa pada abad ke-15. Versi resmi alur cerita Reog Ponorogo
kini adalah cerita tentang Raja Ponorogo yang berniat melamar putri Kediri,
Dewi Ragil Kuning, namun ditengah perjalanan ia dicegat oleh Raja Singabarong
dari Kediri. Pasukan Raja Singabarong terdiri dari merak dan singa, sedangkan
dari pihak Kerajaan Ponorogo Raja Kelono dan Wakilnya Bujanganom, dikawal oleh
warok (pria berpakaian hitam-hitam dalam tariannya), dan warok ini memiliki
ilmu hitam mematikan. Seluruh tariannya merupakan tarian perang antara Kerajaan
Kediri dan Kerajaan Ponorogo, dan mengadu ilmu hitam antara keduanya, para
penari dalam keadaan 'kerasukan' saat mementaskan tariannya. Dalam pertunjukan
Reog ditampilkan topeng berbentuk kepala singa yang dikenal sebagai "Singa
Barong", raja hutan, yang menjadi simbol untuk Kertabumi, dan diatasnya
ditancapkan bulu-bulu merak hingga menyerupai kipas raksasa.
Dalam pengalamannya seni Reog merupakan
cipta kreasi manusia yang terbentuk adanya aliran kepercayaan yang ada secara
turun temurun dan terjaga.selain itu Reog bagi masyarakat juga sebagai
hiburan.Reog juga bermanfaat untuk menjunjung tinggi budaya Indonesia.Hingga
kini masyarakat Ponorogo hanya mengikuti apa yang menjadi warisan leluhur
mereka sebagai pewarisan budaya yang sangat kaya.Upacaranya pun menggunakan
syarat-syarat yang tidak mudah bagi orang awam untuk memenuhinya tanpa adanya
garis keturunan yang jelas. mereka menganut garis keturunan Parental dan hukum
adat yang masih berlaku.
Demikian yang dapat kami paparkan
mengenai materi yang,tentu nya masih banyak kekurangan dan kelemahannya,kerena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada.
Comments
Post a Comment